BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Makassar, Kamis (18/01/2024).
LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, yang di terima oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si dan Ketua DPRD Kabupaten Barru juga disertai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP .
Selain Kabupaten Barru pada kesempatan yang sama, BPK Sulsel juga menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Bone, Soppeng, Pangkep dan Sidrap.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si yang didaulat mewakili Bupati yang hadir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel beserta jajaran yang senantiasa memberikan bimbingan, arahan kepada Kabupaten/Kota Sulsel sehingga alhamdulillah laporan keuangan tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan perundang undangan dan ucapan terima kasih secara khusus untuk tim audit Kab/Kota yang bukan saja menunjukkan apa yang mesti diperbaiki juga menjadi teladan.
"Semoga semua pimpinan, ASN senantiasa diberi kesehatan kekuatan dan sekaligus berharap bahwa semoga semangat integritas dan etos kerja yang ditunjukkan tim di daerah bisa menjadi contoh atau menjadi teladan yang baik bagi ASN kami didaerah", harapnya.
Lebih lanjut, Bupati Suardi Saleh mengatakan terkait dengan LHP atau Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Insya Allah akan ditindaklanjuti dan juga menyampaikan bahwa Kabupaten Barru telah meraih 7 kali WTP selama masa kepemimpinannya.
“Kami sadar bahwa tak ada gading yang tak retak, tidak ada yang sempurna namun demikian kami selalu berusaha paling tidak mendekati kesempurnan dengan pembinaan kepegawaian, coaching, diklat diklat khusus dsb, mudah mudahan saja meluruskan apa yang semestinya, Insya Allah pemerintahan ini berjalan dengan asas-asas pemerintahan yang baik atau good governance” ucapnya.
Dengan amanah yang diberikan dengan berbagai keterbatasan mengharapkan bimbingan, dukungan dari Kepala Perwakilan dan jajarannya dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara, harapnya.
Diakhir sambutannya ditutup dengan papaseng toriolo “Dua mi riala sappo, maseddinna unganna panasae, maduanna belona kanuku'e artinya dua yang dijadikan pedoman pertama bunga nangka (jujur), kedua hiasan kuku/paccing (bersih).
Maknanya dalam mengarungi kehidupan ini dua nilai yang harus kita pedomani terus yaitu pertama jujur dan kedua adalah bersih"
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adam Bangun mengatakan manfaat hasil pemeriksaan tersebut terletak pada efektivitas pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi, serta memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
"BPK mempunyai keinginan yang kuat untuk mendorong agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan program/kegiatan, taat pada peraturan perundang-undangan", jelasnya
Turut hadir dalam acara Kepala perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun SE., M.Si., Ak., CA, CSFA., Pejabat Bupati & Ketua DPRD Kabupaten Bone, Wakil Bupati & Ketua DPRD Pangkep, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Soppeng, Pejabat Sekda dan Ketua DPRD Sidrap, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah di lima Kabupaten dan undangan lainnya.
(Hasyim)