BARRU - Kabupaten Barru dipastikan akan melantik bupati dan wakil bupati terpilih, Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang, pada 6 Februari 2025 mendatang.
Keputusan ini disampaikan setelah rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI, Rabu (22/1/2025).
Pelantikan ini berlaku untuk kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabupaten Barru menjadi salah satu wilayah tanpa sengketa, menunjukkan demokrasi di daerah ini berjalan baik dan lancar.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Baswedan Presiden
|
Daerah lain yang menghadapi sengketa Pilkada harus menunggu keputusan final dari MK sebelum pelantikan dijadwalkan.
Pelantikan ini akan menjadi tonggak awal bagi Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru periode 2025-2030. Keduanya membawa harapan baru untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Barru.
Baca juga:
Dahlan Pido: Matinya Hukum dan Demokrasi
|
Andi Ina mengatakan, pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Barru yang digelar pada 27 November 2024 lalu.
"Terima kasih terkhusus kepada masyarakat Barru tanpa terkecuali, yang telah memberikan amanah kepada saya dan Pak Abustan untuk mengabdi di kampung halaman kami, " pungkasnya. (*)
Baca juga:
Desak Anies Uncut di Mataram
|
( Irsam )