PUBLIK.CO.ID, BARRU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu. Terbaru, Bawaslu Barru menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Tompo, Kecamatan Barru, pada tanggal 5 September 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang telah dilaksanakan di tujuh kecamatan di Kabupaten Barru. Tujuannya adalah untuk menguatkan kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam mencegah praktik-praktik yang dapat merusak demokrasi, seperti politik uang.
Baca juga:
Alex Wibisono: Berebut Kecurangan
|
"Desa Tompo dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena memiliki tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi, yakni mencapai 75 persen. Selain itu, masyarakatnya sangat responsif terhadap hal-hal positif, " ujar Mastan, pimpinan Bawaslu Barru, Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diajak untuk memahami pentingnya netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa. Mereka juga diingatkan akan bahaya politik uang dan bagaimana cara mencegahnya.
Syarifuddin H. Ukkas, mantan Ketua KPU Kabupaten Barru, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, bersih, dan transparan. "Pengawasan partisipatif adalah upaya kolektif masyarakat untuk mengawal proses demokrasi agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, " ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kecamatan Barru, Danramil Kabupaten Barru, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka menyambut positif inisiatif Bawaslu Barru dalam meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa.
Penulis:
Achmad